Ada 29 tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik terkait penyerangan Mapolsek Ciracas.

  




Ada 29 tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik terkait penyerangan Mapolsek Ciracas.

Dan tidak diduga selain oknum TNI Angkatan Darat atau TNI AD, ada oknum TNI AU dan TNI AL.


Satu per satu aktor terduga pelaku di balik insiden penyerangan Mapolsek Ciracas mulai terungkap.

Selain dari TNI AD, diduga ada oknum dari TNI AU dan AL yang juga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Pihak TNI sendiri berjanji akan mengusut tuntas siapa saja yang melakukan penyerangan pada Sabtu (29/8/2020) lalu itu.



Hal itu ditegaskan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Eddy Rate Muis dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (3/9/2020).

"Siapa pun yang terlibat, dari instansi mana pun juga, dari matra mana pun juga, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Mayjen Eddy Rate.

Eddy mengatakan, sesuai perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara transparan.



Dengan demikian, proses tersebut dapat diakses ataupun dilihat masyarakat.



Sementara itu, dari hasil investigasi sementara, menurut Eddy, selain dari matra darat, diduga terdapat prajurit dari matra udara dan laut yang turut terlibat.

Tercatat, delapan prajurit di luar matra darat yang turut menyerbu Mapolsek Ciracas dan sekitarnya.


"Kemarin data yang masuk ada satu orang dari oknum prajurit Angkatan Udara (AU) dan tujuh orang dari oknum TNI Angkatan Laut (AL)," ujar Eddy.

Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Puspom AU dan AL terkait dugaan keterlibatannya masing-masing prajurit dari dua matra tersebut.

Pihaknya saat juga ini tengah berupaya untuk menghadirkan para terduga tersebut.



"Puspom TNI telah bekerja sama dengan Puspom Angkatan Udara dan Puspom Angkatan Laut untuk memeriksa prajurit tersebut," kata dia.

Berdasarkan pemeriksaan sementara oleh TNI AD sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020, sebanyak 29 terduga pelaku.

Bahkan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.



Sebanyak 21 prajurit masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan seorang prajurit lainnya telah dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi.

Adapun penyerangan Mapolsek Ciracas berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami anggota TNI, Prada MI.



Kecelakaan terjadi di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut.

Mereka terprovokasi informasi hoaks. Akibat kecelakaan itu, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh.



Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, informasi berbeda disampaikan MI kepada rekan-rekannya.

MI mengaku dikeroyok sejumlah orang. Selain itu, para prajurit juga mendapat informasi yang menghina TNI.



Kabar bohong tersebut kemudian memicu amarah para tentara. Jiwa korsa jadi alasan.

Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi.

Pembicaraan Polisi Jaga dan Tersangka

Terungkap  pembicaraan antara polisi yang bertugas di Polsek Ciracas dengan para tersangka anggota TNI, sebelum kejadian penyerangan

Namun para tersangka yang sudah tersulut emosi tetap tidak percaya dengan keterangan polisi, sehingga terjadilah hal yang tidak diinginkan

Kasus penyerangan di Markas Kepolisian Sektor/ Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) memasuki babak baru.



Pasalnya, sebanyak 29 personel TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan di Ciracas.

Selain itu, TNI AD juga telah mengidentifikasi motif penyerangan yang dilakukan oknum prajurit TNI terhadap Polsek Ciracas dan sekitarnya.

29 Prajurit TNI jadi tersangka dan ditahan

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Dodik Wijonarko memastikan 29 prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan ada sebanyak 29 personel," kata Dodik dalam konferensi pers, Kamis (3/9/2020), sebagaimana dikutip Kompas.com dari Kompas TV.

Penetapan tersangka sekaligus penahanan itu didasarkan pada proses penyelidikan dan penyidikan Puspom AD sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020.



Totalnya, ada 51 prajurit TNI AD dari 19 kesatuan yang diperiksa dalam peristiwa tersebut.

Namun, 21 orang di antaranya masih akan didalami keterlibatannya, sementara seorang lainnya hanya berstatus sebagai saksi.

"Dilakukan pendalaman ke sebanyak 21 personel dan satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," jelasnya.

Motif oknum TNI serang Polsek Ciracas

Dodik mengatakan, pelaku melakukan perusakan sebagai upaya pembalasan terhadap informasi pengeroyokan yang dialami salah seorang TNI AD, Prada MI.

"Melakukan tindakan pembalasan terhadap pengeroyokan terhadap Prada MI."

"Meskipun kenyataan dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong," terang Dodik, dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, para pelaku juga mempunyai motif karena tidak puas dan tidak percaya terhadap keterangan pihak Polsek Ciracas yang membuat Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Tak hanya itu, perusakan yang dilakukan para pelaku juga karena motif jiwa korsa terhadap peristiwa yang menimpa Prada MI.

"Melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," jelas Dodik. (*)

(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain TNI AD, Anggota TNI AL dan AU Diduga Ikut Terlibat Penyerangan Mapolsek Ciracas"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 pohon sarang Kuntilanak, No 5 sering dijumpai di sekitar Anda

Dokter Temukan Cara Perbesar Penis Aman Dalam Satu Jam, Siapa Mau? Dokter Temukan Cara Perbesar Penis Aman Dalam Satu Jam, Siapa Mau?